Cara Mengajukan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Mengajukan pinjaman merupakan salah satu solusi bagi setiap orang yang membutuhkan dana, apalagi dana yang dibutuhkan tersebut merupakan dana yang mendesak. Namun sebelum kamu ingin mengajukan pinjaman baik secara online maupun offline, sebaiknya pahamilah terlebih dahulu bagaimana cara menggajukan pinjaman yang kamu butuhkan.

Nah, jika kamu membutuhkan pinjaman dana yang jumlahnya besar hingga ratusan juta dan bahkan milliaran rupiah, kamu bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan. Salah satunya ialah Pinjaman jaminan sertifikat rumah atau juga bisa sertifikat tanah. Untuk tenornya juga akan diberikan jangka panjang mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.

Nah berikut ini ialah cara mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah:

  • Syarat Kelayakan Pemohon

Pertama ialah syarat kelayakan pemohon. Adapun syaratnya yang harus dipenuhi ialah pemohon berstatus sebagai WNI atai warga negara Indonesia, untuk usia pemohon minimal 21 tahun hingga 65 tahun, dan pemohon harus memiliki penghasilan yang tetap.

Untuk penghasilan bisa dari gaji bulanan atau juga bisa hasil dari usaha yang dijalaninya. Selain itu, juga dilihat dari kemampuan keuangan serta kemampuan pembayaran cicilan tiap bulanya.

  • Syarat Dokumen Penting

Kedua ialah syarat dokumen penting. Jika kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, kamu akan disuruh mengisi aplikasi permohonan pinjaman. Nah ketika mengisi aplikasi tersebut, pastikan isi kolom tersebut dengan tepat.

Pastinya kamu harus menuliskan nomor telepon yang masih aktif dan email yang masih digunakan agar nantinya pemohon akan lebih mudah dipahami untuk melakukan verfikasi.

Selain itu, kamu juga diharuskan melampirkan beberapa dokumen yaitu seperto fotokopi KTP, sertifikat rumah yang akan kamu ajdikan jaminan, izin mendirikan bangunan, kartu keluarga, NPWP. Sertifikat hak guna atau sertifikat hak milik, bukti perizinan usaha, rekening koran dan juga slip gaji.

  • Syarat Barang yang Menjadi Agunan

Ketiga ialah syarat barang yang menajdi agunan. Perlu kamu ketahui bahwa tidaks emua rumah bisa loh dijadikan agunan meskipun nilai jual rumah tersebut terbilang sangat tinggi.

Jadi, biasanya akan dilihat lokasi rumah yang akan kamu jadikan agunan, apakah layak atau tidak.Nha rumah yang mudah disetujui ialah biasnaya rumah tersebut berlokasi di jalan raya atau paling tidak mempunyai akses jalan umum yang dapat dilalui oleh satu mobil.

Selain itu, rumah tersebut tidak berdekatan dnegan Menara sutet dan juga fasilitas umum atau tidak berdekatan dengan kuburan. Rumah tersebut juga tidak terletak di kawasan yang rawan banjir.

Perlu kamu ketahui bahwa jika kamu ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, tentunya ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi yang mana syarat-syarat tersebut memang cukup ketat.

Oleh sebab itu, penuhi smeua syarat yang berlaku agar pinjaman yang kamu ajukan disetujui.